Mu'robat (isim-isim mu’rob) ada dua bagian: bagian yang mu'rob (yang di i'rob) dengan harokat dan bagian yang mu'rob dengan huruf.
Bagian yang mu'rob dengan harokat; ada empat macam yaitu: isim mufrod, jamak taksir, jamak muannats salim, dan fi’il mudhori yang tidak bersambung akhirnya dengan apapun.
Hukum semunya itu: di rofa'kan dengan dhommah, di nashobkan dengan fathah, di khofadhkan dengan kasroh dan di jazmkan dengan sukun.
Dikecualikan darinya tiga hal: jamak muannats salim di nashobkan dengan kasroh, isim ghoiru munshorif di khofadhkan dengan fathah, dan fi'il mudhori' mu'tal akhir di jazmkan dengan membuang huruf akhirnya.
Bagian yang mu'rob dengan huruf; ada empat macam: tatsniyah, jamak mudzakar salim, asmaul khomsah dan af'alul khomsah yaitu:
يَفْعَلَانِ، وَتَفْعَلَانِ، وَيَفْعَلُونَ، وَتَفْعَلُونَ، وَتَفْعَلِينَ
Adapun tatsniyah; maka ia di rofa'kan dengan alif, di nashobkan dan di khofadhkan dengan ya.
Adapun jamak mudzakar salim; maka ia di rofa'kan dengan wawu, di nashobkan dan di khofadhkan dengan ya.
Adapun asmaul khomsah; maka ia di rofa'kan dengan wawu, di nashobkan dengan alif, dan di khofadhkan dengan ya.
Adapun af'alul khomsah; maka ia di rofa'kan dengan nun, di nashobkan dan di jazmkan dengan membuang nun.