Tiga tanda baligh pada seseorang dikelompokkan menjadi 2 bagian:
- Tanda yang ada pada laki-laki juga pada perempuan.
- Tanda yang hanya khusus ada pada perempuan.
Tanda baligh bagi laki-laki dan perempuan.
Tanda baligh ini dibagi menjadi dua:
Pertama:
Tanda baligh bagi laki-laki dan perempuan yaitu ketika mencapai usia tepat 15 tahun dengan hitungan bulan qamariyah tahdidiyah.
Maksud bulan qamariyah tahdidiyah yaitu
قمرية ØªØØ¯ÙŠØ¯ÙŠØ© : ﻻبد ان تمضي جمع Ø§Ù„ØØ¸Ø§Øª
Di hitung sejak sempurnanya kelahiran bayi seluruh badannya sampai usia 15 tahun tepat tanpa kurang walau hanya satu menit.
Contoh : lahir jam 12.00 tanggal 15 syawal 1440H.
Maka ia baligh pada jam 12.00, 15 syawal 1455 H.
Dari keterangan ini mengetahui tanggal dan jam kelahiran anak sesuai bulan qamariyah sangat penting.
Kedua:
Ihtilam diusia 9 tahun dengan hitungan bulan qomariyah tahdidiyah atau taqribiyah.
Ihtilam adalah sesuatu yang dilihat seseorang dalam tidur (mimpi), namun mimpi di sini dalam artian khusus yaitu mimpi basah dengan keluarnya mani.
Mengenai hal hitungan bulan qamariyah ini ada dua pendapat:
- Melalui hitungan qamariyah tahdidiyah.
- Melalui hitungan qamariyah taqribiyah.
Khotib Asy-Syirbini rahimahullah berpendapat dengan perhitungan bulan qamariyah tahdidiyah. Telah kami jelaskan mengenai arti qamariyah tahdidiyah.
Ibnu Hajar dan Syeikhul Islam Zakariya Al-Anshori rahimahumallah berpendapat dengan perhitungan bulan qamariyah taqribiyah.
Pengertian qamariyah taqribiyah yaitu:
قمرية تقربية: ما يبقى جمع منها ما ï»» يسع طهرا ÙˆØÙŠØ¸Ø§
Dengan perhitungan secara perkiraan dengan menghitung batasan suci seseorang. Yaitu minimal thahur (suci) dengan minimal haidh. (اقل الطهر+ اقل الØÙŠØ¶)
Minimal thahur(15 hari) + minimal haidh(1 hari) = 16 hari.
Contoh jika fulan ihtilam diusia 9 tahun kurang 8 hari secara hitungan taqribiyah maka ia sudah dinyatakan baligh.
(Dinyatakan baligh karena kurangnya hari tidak lebih dari 16 hari).
Tapi menurut hitungan qamariyah tahdidiyah (pendapat As-Syirbini) ia belum disebut baligh.
Tanda yang khusus hanya ada pada perempuan.
Hanya terdapat satu tanda saja yaitu haidh diusia sembilan tahun dalam perhitungan bulan qamariyah taqribiyah.
Secara bahasa haidh artinya adalah aliran. Secara istilah artinya adalah darah yang keluar secara alami yang keluar dari pangkal rahim wanita (rahim bagian atas), keluar dengan sehat normal bukan oleh sebab penyakit, keluar di waktu tertentu (khusus).
Referensi:
Nailur Raja Bi Syarh Safinatin Naja, Ahmad bin Umar Asy-Syathiri rahimahullah.
Penulis: Us. Awanda Kurniawati hafizhahallah, ustazah di Mulazamah Mutiara Muslimah.