Siapa saja yang akan berangkat haji harus memulainya dengan taubat, meminta maaf atas kezhaliman pada orang lain, membayar hutang, menyiapkan nafkah finansial bagi siapa saja yang berada dalam tanggungannya sampai kepulangannya serta mengembalikan terlebih dahulu titipan yang ada padanya.
Menggunakan biaya haji yang halal dan tidak kikir dalam pembiayaannya bahkan bisa meluaskan perbekalan untuk berlemah lembut pada orang-orang fakir.
Membawa barang-barang yang bermaslahat baginya.
Bersedekah dengan sesuatu sebelum keberangkatan.
Memilih rekan shalih yang mencintai kebaikan dan ringan tangan. Jika dia tergelincir akan diingatkan dan jika beramal shalih akan dikuatkan serta bila sempit hatinya dia akan menyabarkan.
Memilih pemimpin rombongan yang paling baik akhlaknya dan yang paling lembut dalam memimpin. Pemimpin dibutuhkan karena setiap orang memiliki pendapat berbeda-beda, dikhawatirkan tidak termanajemen dengan baik. Bagi pemimpin hendaknya berlemah lembut pada rombongan, memperhatikan maslahat mereka dan berperan melindungi rombongan.
Hendaknya bagi musafir memperindah ucapannya, memberi makan orang-orang, menampakkan akhlak baik. Sebab safar itu akan mengungkap perkara batin yang tersembunyi. Siapa yang dalam safarnya - yang merupakan situasi susah - akhlaknya tampak baik maka ketika dia mukim akan dijamin baik pula akhlaknya.
إذا أثنى على الرجل معامله في الحضر ورفقاؤه فى السفر فلا تشكُّ فى صلاحه
"Jika muamalah seorang mukim diberikan pujian oleh penduduk setempat dan orang tersebut menjadi teman dalam safar, maka jangan diragukan kebaikan akhlaknya."
Hendaknya berpamitan pada keluarga dan teman-temannya yang tidak berangkat, meminta doa mereka dan memilih keberangkatan pada hari kamis pagi. Shalat dua rakaat sebelum berangkat, menitipkan keluarga dan hartanya, mengucapkan doa-doa dan dzikir yang matsur ketika keluar rumah, naik kendaraan, dalam semua manasik haji dari ihram, thawaf, sa'i, wukuf di Arafah dan amalan haji lainnya.
Diringkas dan diterjemahkan oleh Ust. Zen Ibrahim hafizhahullah dari Kitab Mukhtasar Minhajul Qashidin karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah.
25 Dzulhijah 1444H