
Pada Bagian 1 kita telah membedah lahirnya sekolah modern sebagai desain industrialis, dan pada Bagian 2 kita melihat bagaimana “mesin” tersebut menginfiltrasi dunia pendidikan Islam. Kini, muncul pertanyaan yang lebih dalam: Bagaimana jika lembaga pendidikan Islam itu sendiri akhirnya dikelola persis seperti korporasi industri?
Ketika sebuah lembaga Islam yang seharusnya menjadi taman pertumbuhan ilmu dan ruhani mulai mengadopsi model dunia kerja industri, maka esensi pengabdian para pengajarnya pun berada dalam pertaruhan besar. Di titik ini, pendidikan bukan lagi soal memerdekakan jiwa, melainkan tentang standarisasi perilaku di bawah kendali manajemen.
Yayasan Sebagai Korporasi
Yayasan, yang secara legal seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator pendidikan, perlahan bergeser peran menjadi pengawas produktivitas dan kepatuhan bagi tingkat di bawahnya. Struktur lembaga pendidikan Islam umumnya terdiri dari dua bentuk:
- Yayasan sebagai otoritas “pemilik”.
- Madrasah atau pesantren sebagai pelaksana operasional.
Yayasan memiliki sistem hierarkis dengan dua peran utama; fungsionalitas dan pengawasan. Tingkat fungsionalitas terdiri dari Kepala Yayasan beserta staf sedangkan pengawasan terdiri dari Pengawas dan Pembina sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Madrasah atau pesantren memiliki struktur yang biasanya lebih sederhana tapi memiliki peran kompleks; ustadz dan tendik (tenaga kependidikan) yang dipimpin oleh seorang Kepala atau Mudir (kadang disebut Direktur). Status mereka berada di bawah yayasan, oleh karena itu bisa disebut karyawan yayasan diangkat dan diberhentikan oleh yayasan.
Kadang, yayasan diisi oleh para pengusaha atau tokoh masyarakat yang tidak memiliki latar belakang pengalaman pendidikan Islam tetapi memiliki ghirah dakwah. Ada pula yang mengombinasikan anggotanya antara pengusaha, tokoh masyarakat dan ustadz/kiyai.
Persoalan muncul jika yayasan bertindak layaknya “perusahaan induk” yang mengendalikan pesantren sebagai “anak perusahaan”. Ustadz, yang secara substansial adalah seorang waratsatul anbiya (pewaris nabi), dalam struktur ini hanya dipandang sebagai pekerja.
Pembina Yayasan, memiliki otoritas terkuat dan bisa memberhentikan siapapun termasuk perintis dan pendiri lembaga pendidikan selama posisinya lemah. Yayasan memegang kendali absolut termasuk keuangan karena dana SPP santri dikelola secara terpusat.
Sementara itu, ustadz sebagai orang pertama yang berjuang di garda depan; mereka yang mencari santri, mendidik dengan cucuran keringat, dan menghadapi keluhan wali santri. Namun, di akhir bulan, mereka harus menanti gaji dari yayasan. Ketimpangan posisi tawar ini sering kali membuat idealisme pendidikan tunduk pada titah pemilik modal yayasan.
Seabrek konflik ustadz versus yayasan yang mungkin terdengar, bukan karena faktor tidak shalih atau kurang ilmu. Tetapi sistem industri yang diadopsi secara sadar ini telah menyeret pada budaya tunduk pada kekuasaan. Sistem menjadi masalah.
Ustadz: Murabbi atau Sekadar Operator Instruksional?
Dalam tradisi Islam, ustadz adalah seorang murabbi atau mursyid, sosok yang bertanggung jawab atas pertumbuhan ilmiah dan ruhiyah muridnya. Namun, dalam sistem yang telah “terjinakkan” oleh logika pabrik, peran ustadz seringkali mengalami penyempitan yang menyedihkan:
- Kontrak kerja yang kaku: Hubungan para ustadz dengan mudir dan hubungan lembaga pendidikan dengan yayasan sering kali hanya didasarkan pada hitung-hitungan jam kerja dan klasifikasi tugas yang mekanis. Guru termasuk mudir menandatangi kontrak kerja dengan berbagai persyaratan sepihak dari yayasan. Kontrak kerja berlaku selama setahun, beberapa tahun dan dapat diperpanjang. Dalam dunia industri dikenal dengan Pegawai Tidak Tetap dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang tidak memiliki jaminan kerja stabil. Di lembaga Islam hampir tidak dikenal Pegawai Tetap PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
- HRD sebagai pintu masuk: Pengangkatan ustadz sering kali melewati prosedur HRD yang dingin. Para alim dan hafizh Al-Quran dipaksa masuk ke dalam prosedur lamaran kerja yang persis dunia korporasi. Dari mengajukan lamaran kerja, menunggu panggilan dan interview. Tanpa sadar, mereka menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari [[mesin sosial]] yang harus patuh, disiplin, dan tepat waktu guna mengisi lini-lini “produksi” yayasan.
Berbeda dengan korporasi profesional yang memiliki penilaian kerja objektif, di banyak lembaga Islam, standar kinerjanya bersifat subjektif: seberapa besar tingkat kepatuhan pada otoritas tertinggi. Kepatuhan sukarela ini akhirnya menjadi jalan satu-satunya bagi ustadz untuk bertahan demi menyambung ekonomi keluarga.
Dari Wadah Perjuangan Menuju Korporasi Pendidikan
Lembaga menjadi wadah perjuangan apabila menjadikan agama sebagai jalan menuju syahadah, pengorbanan harta dan nyawa untuk mendidik generasi demi kejayaan Islam. Jika tidak, dikhawatirkan agama sebagai alat perniagaan untuk mengejar rupiah.
Kita melihat banyak lembaga pendidikan berdiri megah, tetapi gersang dari ruh pengorbanan. Kita menyaksikan lisan-lisan yang fasih berbicara akhirat, namun begitu kuat tangannya menggenggam dunia.
Infiltrasi sistem industrialis membuat beberapa lembaga pendidikan Islam terjebak pada tuntutan efisiensi yang berlebihan. Hal ini terlihat pada:
- Hierarki yang menyekat: Hubungan berjenjang dari tingkat paling rendah hingga Pembina Yayasan disekat oleh birokrasi yang sangat formal. Sebagian yayasan memiliki sifat tertutup, sehingga tidak semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan kebijakan yang diterbitkan. Keputusan sering kali diambil atas dasar “efektivitas manajemen” daripada “maslahat dakwah” dan “semangat berkorban”.
- Kepatuhan struktural sebagai standar: Di dunia industri, kepatuhan adalah kasta tertinggi. Jika diterapkan secara buta di pesantren, maka tugas ustadz dalam memegang prinsip al-haq akan mati demi keamanan jabatan. Ustadz tidak lagi didesain menjadi imam yang memberi petunjuk, melainkan “sekrup” yang harus berputar sesuai kemauan mesin besar sistem.
Maka perjuangan dakwah yang didengungkan adalah selama akselerasi dengan sistem. Karena itu, di lembaga seperti ini, idealisme dakwah akan redup karena lembaga telah bergeser menjadi korporasi pendidikan. Ruh kemandirian sebagai ustadz serta keberanian mengambil risiko demi dakwah sering kali luntur karena tuntutan ekonomi.
Syeikh Umar Mahmud Abu Umar hafizhahullah pernah mengatakan:
“Maka terciptalah orang-orang semangat agama tapi tidak memiliki akal sehat, iradah, ketaatan dan pengorbanan. Tapi muncul orang-orang yang banyak omong yang hanya merangsang kemandulan iman.”
Nas’alullah ’afiyah.