Skip to main content
Home
  • Home
  • Tentang
    • Identitas
    • Pengasuh
    • Mengapa Memilih Kami
    • Mengenal Mulazamah
    • Panduan Mendaftar
    • Nilai dan Prinsip
    • Sebaran Santriwati
    • FAQ
  • SMP
    • PSB SMP
    • Program
    • Konsep
    • Praktik Mengajar
    • Target Pencapaian
    • Biaya Pendidikan
    • Beasiswa
    • Lanjutan
    • Pindahan
  • SMA
    • Program-SMA
  • Artikel
    • Artikel terbaru
    • Fiqih Muslimah
  • Berita
  • Ebook

You are here

  1. Home
  2. Safinatun Najah: Tata Cara Mengusap Kepala dalam Wudhu bagi Muslimah

Penerimaan Santriwati Baru TA 2026/2027 (Angkatan 6)

Program Mulazamah: Tahfizh, Nahwu dan Tata Boga (Setingkat SMP 3 th).

Daftar sekarang!»

Safinatun Najah: Tata Cara Mengusap Kepala dalam Wudhu bagi Muslimah

Fri, 23/01/2026 - 8:55 admin
Penulis: 
Ustazah Awanda Kurniawati hafizhahallah
Safinatun Najah: Perempuan Wudhu Cuma Usap Sedikit Rambut, Apakah Sah?

Pernah melihat seseorang wudhu hanya dengan membasahi sedikit kepala bagian depan? Sebagian kita menyalahkan wudhu tersebut dan mengharuskan seluruh kepala basah tersentuh air. Bagi pelajar atau awam, perbedaan tersebut tentu saja itu membingungkan. Mulazamah Mutiara Muslimah mengajarkan dasar fikih berdasarkan satu mazhab, sehingga asas pemahamannya kokoh dan yakin atas amalannya karena berlandaskan fikih.

Untuk masalah kepala, Syeikh Salim bin Sumair rahimahullah mengatakan konsepnya dengan mashu (مَسْحُ) yaitu sekadar membasahi tanpa harus mengalirkan air, yang penting basah. Apabila perkara ini terpenuhi maka wudhunya sah.

Definisi Kepala

Kepala, dalam bahasa arab disebut ar-ro`su (الرأس) adalah: adalah istilah penamaan untuk sesuatu yang tinggi. Dalam konteks bab wudhu makna kepala adalah bagian anatomi tubuh manusia paling atas yang meliputi kulit batok kepala dan rambut yang tumbuh di atasnya.

Hukum Mengusap Kepala

Hukumnya wajib karena termasuk fardhu wudhu yang enam. Apabila terlewat maka wudhunya tidak sah.

Tata Cara Mengusap Kepala

Berikut adalah rinciannya:

Minimal: Membasahi sebagian rambut, atau sebagian kecil kepala (rambut ubun-ubun). Air tidak harus sampai membasahi kulit kepala. Yang penting sebagian rambut basah terkena air.

Syarat: Rambut yang diusap harus berada di area batas anatomi kepala. Rambut panjang dan menjuntai keluar dari batas tengkuk atau pundak tidak sah jika diusap bagian yang menjuntainya tersebut.

Sunnah: Mengusap seluruh kepala dan kedua telinga adalah sunnah.

Beberapa Pembahasan Hukum

Wudhu di bawah kran

Apakah sah berwudhu di pancuran kran air, untuk kepala, seseorang meletakkan kepalanya di bawah kran sehingga basah tanpa tangannya menyentuh rambutnya?

Jawaban: Wudhunya sah.

Wudhu di bawah air hujan

Seorang ibu berwudhu di bawah guyuran air hujan di ladang, ketika sampai untuk membasuh kepala, ia tidak membasuhnya dan membiarkan kepalanya terkena air hujan kemudian langsung mengusap kaki, apakah wudhunya sah?

Jawaban: Wudhunya sah.

Wanita berambut panjang

Seorang wanita memiliki rambut panjang hingga punggung. Ia berwudhu hanya mengusap bagian ujung rambutnya yang menjuntai, apakah wudhunya sah?

Jawaban: Wudhunya tidak sah.

Hukum Berwudhu Tanpa Melepas Jilbab

Hari ini kita sering menjumpai perempuan bersafar lalu singgah di tempat-tempat umum seperti terminal, bandara atau masjid pinggir jalan untuk shalat. Demikian pula bagi wanita karir yang sehari-hari bekerja di kantor. Bagaimana wudhunya tanpa melepas jilbab atau kerudung.

Jika seorang wanita berwudhu tanpa melepas jilbab dan hanya mengusap bagian atas jilbab maka wudhunya sah dengan syarat air sampai membasahi sebagian rambut kepalanya.

Tips Praktis: Gunakan ujung jari yang basah untuk diselipkan di bawah dahi/jilbab agar mengenai sebagian kulit atau rambut ubun-ubun tanpa harus melepas seluruh kerudung.

Tags: 
safinatun najah
wudhu

Terkait

Solusi Fiqih: Bolehkah Berwudhu Tanpa Melepas Jilbab di Tempat Umum?
Safinatun Najah: Tertib dalam Berwudhu, Jika Tidak Wudhunya Rusak
Mendalami Fikih, Santriwati Tahun Pertama dan Kedua Mulai Mulazamah Safinatun Najah
Safinatun Najah: Ketelitian dalam Membasuh Kaki Jika Lalai Ancamannya Neraka
Safinatun Najah: Memahami 6 Fardhu Wudhu Bekal Utama Kesucian Ibadah

Terbaru

Pendidikan atau Penjinakan? (Bagian 3): Dunia Kerja di Lembaga Pendidikan Islam
Artikel
Deep Learning dan Arah Pendidikan Ala Mulazamah Mendikdasmen
Artikel
Solusi Fiqih: Bolehkah Berwudhu Tanpa Melepas Jilbab di Tempat Umum?
Artikel
Tiga Tahun Menanam, Capaian Gemilang Angkatan ke-3 Mutiara Muslimah
Berita
Khidmat dan Haru, Mulazamah Mutiara Muslimah Lepas Santriwati Angkatan ke-3
Berita
Langkah Menuju Kelulusan, Santriwati Mutiara Muslimah Ujian TKA Paket B
Berita

Ikuti kami di media sosial









Logo Mutiara Muslimah

Mulazamah Mutiara Muslimah adalah pesantren setingkat SMP fokus program Tahfizh, Nahwu dan Tata Boga dengan memperhatikan pendidikan adab dan pengasuhan kekeluargaan.

Layanan
  • PSB SMP
  • Beasiswa
Update
  • Artikel
  • Berita
  • Ebook
Kontak

Gadungan, Girimulyo, Ngargoyoso, Karanganyar - Jawa Tengah

Google Map

0821-9402-7438 (Akhwat)


© 2025 Mulazamah Mutiara Muslimah. All rights reserved.